Depok dapat penghargaan Kota Layak Anak

Iklan Semua Halaman

Label 1

Depok dapat penghargaan Kota Layak Anak

Selasa, 25 Juli 2017
Wali Kota Depok Mohammad Idris saat menerima penghargaan Kota Layak Anak (KLA) kategori Nindya yang diserahkan oleh Menteri PP PA (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) Republik Indonesia Yohana Susana Yembise di Ballroom Swiss Bell Hotel, Kota Pekanbaru, Riau, Sabtu (23/07/17). 


Depok, AN - Kota Depok kembali meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA) tahun 2017 yang diserahkan langsung Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Susana Yembise. Penghargaan kategori Nindya yang diraih tahun ini lebih meningkat dari raihan tahun sebelumnya 2015 yang disebut kategori Madya.
Dalam hal ini Walikota Kota Depok, Mohammad Idris Abdul Somad menjelaskan, penghargaan tersebut sebagai bukti kerja keras semua stakeholder dan masyarakat kota Depok telah banyak mendukung program Kota Depok sebagai Kota Layak Anak, hal inilah yang membuat Kota Depok mampu meraih penghargaan Kota Layak Anak.
“Saya bersyukur Penghargaan ini bisa di raih dikarenakan diwilayah RW-RW banyaknya layak anak di Kota Depok, begitu juga ditujang oleh sarana dan prsarana sebagai fasilitas khusus anak yang sesuai dengan standar Kementerian PPPA. Inilah yang membuat saya bangga dengan kepedulian masyarakat Kota Depok,” ujarnya, saat penganugerahan Kota/Kabupaten Layak Anak di Pekanbaru, Sabtu (22/07/2017).

Lebih lanjut Mohammad Idris menambahkan, perkembangan program Kota Layak Anak (KLA) di Kota Depok semakin meningkat. Setelah diterbitkannya Peraturan Daerah (Perda) Layak Anak, kini Kota Depok terus meningkatnya kota layak layak anak di setiap Rw (Rukun Warga), perlu dikatahui saat ini  Jumlah RW layak anak di Kota Depok kurang lebih 70 yang tersebar di beberapa kelurahan di Kota Depok.

“Tahun lalu RW layak anak hanya 63, ditahun ini sudah meningkat menjadi 70 lebih RW layak anak yang ada di Kota Depok. Ke depan kita ingin semua RW bisa menjadi RW layak anak,” ungkap Idris.

Dia juga berharap, Kota Depok bisa meraih penghargaan yang lebih tinggi yaitu kategori utama di tahun berikutnya, hal ini harus terus mengikuti seluruh tahapan pencapaian penghargaan Kota Layak Anak sehingga dapat memenuhi hak dan kewajiban anak dari segi pembangunan fasilitas.  

“Seperti sekarang di mall-mall tidak ada lagi asap rokok, kemudian di pertokoan dan di berbagai tempat keramaian maupun rumah sakit sudah ada tempat khusus menyusui anak, dan barang tentu  agar di setiap kelurahan ada tempat bermain anak, Ini sebagai bentuk menghormati hak anak untuk tetap bisa sehat,”tutup Idris.(adi)